Senin, 19 Mei 2014

Rian Cao, Adat Penjaga Hutan Bengkulu

(Foto: bujangmelarat18.blogspot)
Foto : Okzone.com

ORANG Bengkulu menyebutnya Adat Rian Cao. Ini adalah adat tata cara atau istilah lokal untuk menyebutkan kearifan lokal. Adat tata cara ini berkembang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan warga komunitasnya.

Penebangan pohon madu, yang disebut sialang, adalah pantangan berat untuk dilakukan. Jika pohon tetap ditebang akan dikenakan denda setengah bangun atau setengah dari denda membunuh orang.

Begitu juga dengan menebang pohon-pohon di sekitar pohon sialang dianggap juga sebagai pantangan adat. Sialang dianggap sebagai hak komunal dan ketika panen, maka biasanya diketahui oleh seluruh masyarakat komunitas.

Ada bagian tertentu dari hasil panen yang tidak boleh diambil dan dibiarkan tinggal di sekitar pohon karena dianggap hak penunggu gaib dari pohon. Proses panennya pun diiringi oleh nyanyian-nyanyian pujian, baik pujian terhadap kayu maupun pujian terhadap penunggunya.

Sumber : okzone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar